Deskripsi:
Sosiologi hukum adalah cabang ilmu yang memadukan kajian hukum dengan pendekatan sosiologi untuk memahami dinamika hukum dalam konteks sosial. Mata kuliah ini memberikan perspektif yang luas mengenai hubungan antara norma hukum dan realitas sosial, sehingga mahasiswa mampu melihat hukum tidak hanya sebagai aturan normatif tetapi juga sebagai fenomena sosial yang dinamis dan kompleks.
Dalam kehidupan masyarakat, hukum tidak dapat dilepaskan dari pengaruh budaya, nilai, dan perubahan sosial. Oleh karena itu, memahami hukum melalui pendekatan sosiologis membantu kita mengeksplorasi berbagai aspek hukum, mulai dari pembentukannya hingga dampaknya terhadap masyarakat. Sosiologi hukum juga mengajak kita untuk berpikir kritis terhadap hukum sebagai alat yang digunakan untuk mencapai keadilan sosial sekaligus sebagai instrumen kontrol sosial.
Buku ajar ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai sosiologi hukum, mencakup teori-teori dasar, paradigma baru, hingga evaluasi dan kritik terhadap sistem hukum di Indonesia. Buku ini juga mengangkat isu-isu kontemporer seperti pengaruh teknologi informasi dan kecerdasan buatan terhadap hukum serta pentingnya budaya maritim dalam membentuk hukum yang relevan dengan masyarakat pesisir.
Struktur buku ini disusun secara sistematis untuk memudahkan pembelajaran. Pada setiap bab, pembaca akan menemukan bagian latihan yang dirancang untuk menguji pemahaman dan memperdalam analisis terhadap materi yang telah dibahas. Gambaran umum isi buku ini meliputi pengenalan konsep dasar sosiologi hukum, teori-teori utama, paradigma baru yang mencakup isu maritim dan teknologi, hingga evaluasi dan kritik terhadap penegakan hukum di Indonesia.